ADMINISTRASI UMUM

Ditulis oleh:dian rafika sari

  Administrasi Umum
       Istilah administrasi merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi dikalangan masyarakat. Kata administrasi berasal dari bahasa latin, yaitu ad ministrare. Kata ad bermakna intensif, sedangkan ministrare bermakna pengabdian atau pelayanan ( servis).Dalam bahasa inggris, administrasi di kenal dengan istilah administration yang bermakna segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), administrasi adalah usaha dan kegiatan yang meliputi penepatan tujuan serta penetapan cara cara penyelenggaraan penggunaan organisasi, usaha, dan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kebijakan untuk mencapai tujuan. Dalam arti sempit, administrasi di maknai sebagai kegiatan penyusunan dan pencacatan data atau informasi secara sistematis dengan tujuan menyediakan keterangan dan memudahkan perolehan kembali informasi secara keseluruhan, baik dalam satu hubungan maupun hubungan antar satu sama lainnya. Dengan kata lain, administrasi dalam arti sempit ini di kenal juga sebagai tata usaha. Sementara itu, dalam arti luas, administrasi dapat di artikan sebagai hubungan kerja sama yang di lakukan oleh dua orang atau lebih berdasarkan pembagian kerja yang telah di tentukan dalam struktur organisasi dengan mendaya gunakan sumberdaya yang ada untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.

Sumber: sri Endang, dkk., 2014.pengantar Administrasi Perkantoran jilid l. Jakarta:Penerbit Erlangga

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ARTIKEL BAHASA JAWA: Pengertian, Struktur, dan Jenis-Jenis

KOMUNIKASI MELALUI TELEPON: Pengertian Hubungan Telepon, Jenis-Jenis, Dan Hambatan- Hambatan Dalam Bertelepon

PENYIMPANAN ARSIP SISTEM SUBJEK: Pengertian, Daftar Klasifikasi, serta Kelebihan dan Kekurangan Sistem Subjek