Tingginya Tingkat Kecelakaan Kerja Dari Tahun Ke Tahun.

Ditulis oleh: Eka Nurjana Hartia Ningsih

Data BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan kasus kecelakaan kerja cenderung meningkat dari tahun ke tahun, di mana sepanjang tahun 2018 terjadi 157 ribu kasus kecelakaan kerja, 1,6 persen (4.678 kasus) berakibat pada kematian dan sekitar 3 persen (2.439 kasus) menimbulkan cacat.

"Menurut data kami, kecelakaan kerja di luar tempat kerja atau jalan raya menduduki tempat tertinggi kedua, setelah di dalam lokasi kerja, atau 24%. Sementara, jumlah kematian yang terjadi akibat kecelakaan ini mencapai angka 57%," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, pada acara peluncuran program Promotif Preventif 2019 di Gelora Bung Karno di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.

Kecelakaan kerja tidak hanya disebabkan oleh pekerja yang tidak hati-hati, tetapi juga terdapat hal lain, diantaranya:
a) Bekerja tanpa pengetahuan.
b) Pekerja tidak dapat bekerja dengan sempurna.
c) Alat-alat yang dipakai sudah tidak memenuhi syarat lagi.
d) Tanpa alat pelindung/keselamatan kerja.
e) Tidak peduli/masa bodoh.
f) Tidak sanggup.

Sebenarnya, Berbagai kegiatan dengan ragam tajuk, mulai dari seminar, pelatihan, simposium dan sejenisnya rajin digelar. Namun ironisnya, di lapangan konsep K3 belum sepenuhnya diimplementasikan ke dalam kebijakan nyata oleh para pelaku dunia usaha dan industri.

Harus diakui bahwa tema K3 lebih sering hanya menjadi kembang bibir yang manis dalam konsep, namun pahit dalam praktik. sebagian besar pelaku dunia usaha dan industri kerap abai pada implementasi K3.

Fatalnya lagi, lemahnya implementasi K3 tidak hanya terjadi di dunia usaha dan industri berskala kecil-menengah, namun juga di dunia usaha dan industri berskala besar.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri memperkirakan kecelakaan kerja akan menurun pada era industri 4.0 atau era digitalisasi.

"Pada era industri 4.0 teknologi akan semakin canggih, teknologi keselamatan juga akan semakin meningkat, jadi kecelakaan kerja sepertinya akan semakin menurun," kata Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan, saat ditemui usai acara Bulan K3 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019.

Meski demikian, Hanif menegaskan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 harus tetap menjadi prioritas semua perusahaan.

Dia berharap semua pihak melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungannya masing-masing. "Sehingga budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat di seluruh tanah air," jelasnya.

Sumber:
1) Santoso, Budhi.2019
https://m.antaranews.com/berita/853247/bpjs-kematian-akibat-kecelakaan-kerja-terus-meningkat
2) Widianto, Satrio.2019
https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2019/08/28/sebanyak-24-kecelakaan-kerja-terjadi-di-jalan-raya-dalam-sehari-12-cacat-dan-tujuh-meninggal
3) Taufiqullah.2018
https://www.tneutron.net/sipil/usaha-penanggulangan-kecelakaan/
4) Sukria, Sivana Khamdi.2019
https://beritagar.id/artikel/telatah/menekan-angka-kecelakaan-kerja
5) Setiawan, Kodrat.2019
https://bisnis.tempo.co/read/1165052/menaker-tingkat-kecelakaan-kerja-akan-turun-di-era-industri-4-0/full?view=ok

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ARTIKEL BAHASA JAWA: Pengertian, Struktur, dan Jenis-Jenis

KOMUNIKASI MELALUI TELEPON: Pengertian Hubungan Telepon, Jenis-Jenis, Dan Hambatan- Hambatan Dalam Bertelepon

PENYIMPANAN ARSIP SISTEM SUBJEK: Pengertian, Daftar Klasifikasi, serta Kelebihan dan Kekurangan Sistem Subjek